Sesuai dengan amanat yang terkandung dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945 Alinea ke 4, tujuan Negara Republik Indonesia Diantaranya adalah “MEMAJUKAN KESAJAHTERAAN UMUM dan MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA “. Untuk mencapai tujuan luhur tersebut salah satu cara yang ditempuh oleh pemerintah adalah dengan menyelenggarakan Pendidikan dan pembelajarn bagi anak Bangsa, mulai dari pendidikan anak usia dini ( PAUD/ Taman Kanak-Kanak ), Pendidikan dasar dan menengah, sampai dengan pendidikan tinggi. sehingga dengan adanya pendidikan tersebut diharapkan dapat meningkatkan sumberdaya masyarakat Indonesia untuk dapat setara ataupun lebih dari sumberdaya manusia Negara lain.
Sesuatu yang di kelola berdasarkan teori dan standar taknis yang tepat, akan dapat membuahkan hasil yang memuaskan, dan ini bisa terlaksana, bila sumberdaya menusianya berkwalitas, cerdas dalam teori dan bijak dalam berbuat dan untuk itulah kita ada disini melangkah , menapak jejak untuk merenda masa depan bangsa, dan itulah bakti kita sebagai bagian dari anak bangsa, yang mengabdikan diri untuk kesejahteraan dan kemakmuran bangsa yang kita cintai ini.
Pada akhirnya dengan sumberdaya masyarakat yang dimiliki warga Negara Indonesia dapat mengelola, mengolah, dan memanfaatkan semua sumberdaya alam yang melimpah dengan baik tanpa harus bergantung pada Negara lain baik dari segi teknisi maupun yang lainnya. Dan dengan demikian dapat menyejahterakan semua warga Negara Indonesia sesuai yang telah dicita-citakan oleh para leluhur kita yang mendirikan Negara republik Indonesia ini. Yakni menjadikan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang makmur dn sejahtera dan dapat dirasakan oleh seluruh bangsa.
Dalam kehidupan sehari-hari selama roda kehidupan ini masih berjalan dengan semestinya, manusia akan banyak menggunakan peralatan-peralatan dan bahan-bahan yang dihasilkan melalui proses pertambangan untuk menunjang kelangsungan hidupnya seperti BBM, peralatan komunikasi , peralatan ransportasi, peralatan rumah tangga, perhiasan dan berbagai peralatan lainnya. Kebanyakan, peralatan yang digunakann manusia tersebut pada dasarnya menggunakan bahan-bahan tambang baik secara keseluruhan maupun dengan campuran dengan beragam bahan lainnya. Hal ini membuktikan bahwa hidup manusia tidak bisa terlepas dari penggunaan bahan tambang tersebut.
Dengan melimpahnya sumberdaya/bahan tambang di Indonesia, mulai dari emas , timah, tembaga, bijih besi, intan alumanium, dan lain-lain. Selain itu banyaknya perusahaan -perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan dan sangat membutuhkan tenaga kerja yang memahami secara teknis dan berkompeten di bidang tambang ini menjadikan prospek sarjana pertambangan seperti teknik pertambangan yang ada di Universitas Sriwijaya akan lebih menjanjikan dan sekaligus memberikan konstribusi besar dalam pembangunan bangsa Indonesia ini yang dengan sendirinya meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan bangsa.
Para sarjana teknik pertambangan yang baru saja diwisuda punya peluang besar untuk mengabdikan diri ditengah-tengah masyarakat dengan berwira usaha sendiri, maupun bekerja pada perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan baik perusahaan nasional serta perusahaan multi nasional.
Berdasarkan undang-undang No. 32 Thun 2004 tentang pemerintahan dan ottonomi daerah, secara transparan mencerminkan melalui pasal-pasal yang ada di dalamnya menegaskan bahwa tidak seluruh asset yang ada di daerah ( kabupaten/kota) selalu tergantung kepada keputusan yang diambil oleh pemerintah pusat, tapi pemerintah daerah diberi kewenangan untuk meningkatkan PAD ( Pendapatan Asli Daerah ) masing-masing.
Rentetan dari hal tersebut di atas membuka peluang besar bagi putra daerah untuk bekerjasama dengan pemerintah setempat untuk mengelola sumberdya pertambangan. Hal ini dimungkinkan sekali dikarenakan tidak semua daerah propinsi dan kabupaten yang memiliki sarjana-sarjana pertambangan yang berkualitas dan berkompeten. Dan tidak tertutupkemungkinan sarjana teknik pertambangn lulusan dari Universitas Sriwijaya mengajak dan memotivasi pemerintah daerah untuk membentuk suatu badan usaha semacam perusahaan daerah yang bergerak di bidang pertambangan.
Sehingga dengan demikian para sarjana pertambangan dan pemerintah daerah dapat mengoptimalkan pengelolaan sumberdaya bahan tambang di daerah masing-masing sehingga dapat memberikan asas manfaat yang bisa dirasakan dengan baik.
Jika para sarjana teknik pertambangan tidak merasa tertarik untuk bekerjasama dengan pihak daerah baik propinsi maupu daerah maka para sarjana teknik pertambangan juga memiliki peluang yang besar untuk bekerja dan mengaplikasikan ilmu yag diperoleh pada perusahaan-perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan baik perusahaan nasional maupun perusahaan multi nasional. Maka dengan bekerja pada perusahaan para sarjana teknik pertambangn seperti teknik pertambangan dari universitas sriwijaya dapat meraih masa depannya dan menjadikan hidupmereka berubah kearah yang lebih baik tentunya. Selain memperoleh masa depan yang cerah dan kehidupan yang baik para sarjana pertambangan ini juga dapat memperoleh beragamnilai positif dengan bekerja pada perusahaan, diantaranya dapat meniti karier untuk pekerjaan yang lebih baik, memiliki relasi yang banyak, mengembangkan kemampuan yang dimiliki, dan memperoleh pengalaman dari pekerjaan yang digeluti. Serta mereka bisa menunjukkan wujud pengbdian yang dapat mereka lakukan untuk bumi indnesia ini.
Selain bekerjasama dengan pemerintah untuk mengolah dan memanfaatkan hasil alam Indonesia khususnya barang tambang dan bekerja pada perusahaan, maka para sarjana pertambangan juga masih memiliki peluang yang baik untuk mengaplikasikan ilmu yang mereka miliki seperti, bekerja pada sistim pemerintahan ( birokrasi ),
Bekerja pada pemerintahan seperti pada departemen pertambangan merupakan sebuah peluang yang sangat bagus untuk pengaplikasian ilmu para sarjana teknik pertambangan. mereka bahkan dapat merencanakan dan mengatursegala bentuk pertambangan yang ada di Indonesia ini. Selain memiliki kemampuan di bidng dan masalah pertambangan maka dengan sendirinya mereka juga akan memiliki pengalaman berorganisasi atau tata cara birikrasi yang baik. Dan masa depan para sarjana pertambangan yang mengabdikan diri untuk bekerja pada pemerintahan mereka bisa merubah hidupnya menjadi lebih makmur dan sejahtera. Dan disini pengabdian mereka untuk Negara sangat besar dan baik.
Disamping menjadi pegawai pemerintahan seperti departemen pertambangan maka menjadi konsultan dibidang permasalahan tambang juga merupakan peluang yang sanagat menjanjikan bagi para sarjana teknik pertambangn untuk mengabdikan dan mengaplikasikan ilmunya. Tentunya banyak perusahaan yang akan mengonsultasikan berbagai proses yang ada dan mengenai pertambanagn karena kan bersangkut paut dengan hasil yang akan diperoleh, baik itu konsultasi mengenai perencanaan, cara yang terbaik untuk proses pengambilan barang tambang, dan berbagai proses lainnya yang berkaitan dengan disiplin ilmu yang dimiliki oleh sarjana teknik pertambangan itu sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar