Jumat, 14 Desember 2012

Dampak Positif Kegiatan Penambangan


1. Sisi Ekonomi dan Sumber Daya Manusia
            Tidak dapat dipungkiri baik secara langsung maupun tidak langsung sebagian besar  dengan adanya kegiatan penambangan dan adanya perusahaan pertambangan disuatu daerah akan berdampak secara sistematik pada segi ekonomi masyarakat daerah tersebut.
 Hal ini dapat terlihat dari peningkatan pendapatan perbulan masyarakat disekitar perusahaan pertambangan tersebut. Peningkatan pendapatan ini disebabkan oleh adanya penerimaan tenaga Kerja yang dilakukan oleh perusahaan untuk mendukung kegiatan operasional. Meliputi tenaga managerial, teknis tambang, teknis operasional dan tenaga kerja pendukung.
Salah satu contoh kasus berikut ini disajikan salah satu contoh jumlah kebutuhan tenaga kerja yang akan direkrut oleh salah satu perusahaan batubara yaitu PT. Anggana Coal yang berioperasi di Kecamatan Loa Kulu Kabupaten Kutai Kartanegara membutuhkan tenaga kerja sebesar 151 orang. lni berarti akan memberikan kesempatan kerja kepada penduduk lokal. Diketahui jumlah penduduk usia 16 - 55 tahun di sekitar lokasi perusahaan sebanyak 5.435 jiwa dan jumlah pengangguran sebanyak  871 jiwa, maka tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK),sebesar
                                                    L AK
TPAK =                                X 100%
                                                   L PUK
Dimana:
AK = Angkatan Kerja (PUK yang mencari pekerjaan)
PUK = Penduduk Usia Kerja (Penduduk berusia 15 tahun ke atas)
Maka :
               871
TPAK =                               X 100%
              5.435
= 0,1601 = 16,02%
Karena PT. Anggana Coal merekrut tenaga kerja sebanyak 151 orang dengan asumsi bahwa 80 % atau sebanyak 121 orang tenaga kerja berasal dari tenaga kerja lokal yang belum bekerja, maka PT. Anggana Coal akan mengurangi tingkat pengangguran atau memberikan kesempatan kerja (KK) bagi penduduk lokal sebesar :


           871 - 121
KK  =                                 X 100%
            5.435
        = 13,79%

Dengan demikian kesempatan kerja (KK) = 16,02%-13,79% = 2,23%. Perekrutan masyarakat lokal untuk bekerja di pertambangan batubara diharapkan akan meningkatkan pendapatan mereka yang pada akhimya akan berpengaruh pada tingkat pendapatan perkapita keluarga pekerja tambang . Berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan terhadap pendapatan masyarakat setelah ada aktivitas pertambangan batubara menunjukkan adanya peningkatansecara umum dari pendapatan sekitar .± Rp 1.000.000,- meningkat menjadi
sekitar .± Rp 2.000.000,- Dengan jumlah anggota keluarga rata 3 orang per kepala keluarga (KK), maka tingkat pendapatan perkapita (PPK) masyarakat di sekitar tam bang batubara sebesar Rp. 666.666,- (Enam Ratus Enam Puluh Enam Ribu Enam Ratus Enam Puluh Enam Rupiah per kapita).
Selain faktor adanya penyerapan tenaga kerja lokal yang bekerja di perusahaan, peningkatan penghasilan per bulan yang diterima oleh masyarakat disebabkan pula oleh adanya peluang usaha bagi masyarakat yang berada disekitar aktifitas pertambangan. Berdasarkan data Tabel 8 menunjukkan bahwa 72.26 % responden menjawab bahwa kehadiran perusahaan membuka peluang usaha bagi penduduk setempat. Warung sembako, rumah sewaan, dan warung makan adalah 3 peluang usaha yang paling dominan yang dilakukan oleh masyarakat secara berturutturut presentasenya 20.76%, 19.48 %, dan 15.33 %.

2. Memasok Kebutuhan Energi.
            Kegiatan penambangan oleh perusahaan pertambangan khususnya penambangan bahan-bahan tambang yang pengunaan akhirnya sebagai sumber energi secara langsung akan berdampak pada peningkatan dan mpemenuhan permintaan pasokan energi khususnya didaerah tersebut dan pada daerah lain secara luas.
            Sebagai contoh penambangan bahan galian batubara yang umumnya digunakan sebagai bahan bakar pembangkit listrik tentunya akan mampu meningkatkan pasokan energi listrik pada daerah tersebut dikarenakan ketersediaan bahan bakar yang besar bagi pembangkit listrik PLTU khususnya. Bahkan banyak dengan adanya kegiatan penambangan batubara yang cukup besar akan merangsang investasi pendirian pembangkit listrik PLTU pada daerah di sekitar penambangan batubara sehingga kebutuhan energi daerah tersebut jauh dapat dipenuhi.
            Selain itu penambangan gas bumi juga dapat dimanfaatkan sebagai alternatif energi lain yaitu pembangkit listrik tenaga gas atau PLTG, dimana dengan hal tersebut kebutuhan energi daerah tersebut bisa teratasi dengan baik.

3. Memacu Pembangunan.
            Pembangunan didaerah kegiatan penambangan dan perusahaan pertambangan tentunya akan terus berkembang pesat sejalan dengan kegiatan penambangan itu sendiri. Pembangunan insfrastruktur pendukung kegiatan penambangan itu sendiri tentunya akan memicu peningkatan pembangunan didaerah tersebut guna mendukung kebutuhan perusahaan dan kegiatan penambangan itu sendiri mulai dari segi sosial, kesehatan, perekonomian dan lain-lain.
            Seperti diterangkan sebelumnya kegitan penambangan itu sendiri akan merangsang pembangunan perusahaan pengguna dari bahan tambang itu sendiri yang akan berimbas secara berkelanjutan akan kebutuhan insfrastruktur sosial seperti tempat ibadah, ekonomi berupa perbankan dan pasar, serta sarana pendidikan.
            Selain itu kewajiban tanggung jawab sosial ( Social Responsibility ) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat disekitar perusahaan pertambangan menjadi poin penting lain yang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SISTEM INISIASI PELEDAKAN (Blast Initiation System)

Inisiator merupakan suatu istilah yang diguanakan oleh perusahaan (industri) bahan peledakn untuk mendeskripsikan peralatan yang dapat dig...